
Yayasan Sohib Sukes Setia atau dapat disingkat dengan YS3 adalah sebuah lembaga yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu pendidikan, keagamaan, dan sosial. Dalam bidang pendidikan, yayasan berfokus pada pembinaan generasi muda dengan menyediakan akses pendidikan formal dan non-formal yang berkualitas, baik di tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Yayasan juga mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren, guna menanamkan nilai-nilai keislaman dan akhlak mulia sejak dini.
Di bidang keagamaan, Yayasan Sohib Sukses Setia aktif dalam kegiatan dakwah dan pembinaan spiritual masyarakat melalui kajian, ceramah, dan pendidikan agama yang terstruktur. Selain itu, yayasan juga memfasilitasi berbagai kegiatan sosial, seperti pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu, program santunan anak yatim, serta pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi. Dengan mengintegrasikan ketiga bidang tersebut, Yayasan Sohib Sukses Setia bertujuan untuk membangun masyarakat yang cerdas, beriman, dan mandiri secara sosial-ekonomi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa dan umat.
Yayasan Sohib Sukes Setia didirikan pada tanggal 26 Juni 2024 oleh 7 orang akademisi perguruan tinggi yang berokasi di Tangerang, Banten. Adapun penggagas dan pendiri Yayasan Sohib Sukes Setia Salah adalah Dr. H. Abdul Rachman, Lc, M.Sh., Dr. Didi Suardi, Lc., MA.Ek., Dr. Nur Jamaludin, M.Ec., Martavevi Azwar, SE, ME., H. Muizzudin, S.Ag, MM., Aisyah Defy R. Simatupang, SE, M.Si, dan H. Kamaluddin, S.IP., M.Si. Adapun alasan yayasan ini berdiri antara lain; sebagai bagian dari kepedulian terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam melalui penelitian, pengabdian kepada masyarat dan publikasi.
Akte pendirian Yayasan Sohib Sukes Setia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor AHU-0009805.AH.01.04 tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Shohib Sukses Setia yang dibuat oleh Notaris Muhammad Febriansyah Ibrahim SH., M.Kn berkedudukan di Kota Tangerang dan ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024